JOMBANG, Zonahitam.com – Pembongkaran makam M Alfian Rizky Pratama (12) oleh pihak kepolisian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, merupakan korban kecelakaan air di kawasan wanawisata Kedung Cinet, Kecamatan Plandaan. Kini membuahkan hasil.
Benar, dugaan keluarga M Alfian Rizky Pratama setelah meminta pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi jenasah, ternyata korban dibunuh oleh teman dan juga tetangga dekat.
Hadi Sutrisno, orangtua M Alfian Rizky Pratama, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula ketika sewaktu memandikan jenasah ada sebuah luka lebam, akhirnya mengambil sikap untuk dilakukan otopsi pada korban.
“Kalau anak saya memang dianiaya dan orangnya sudah ketemu saya lega, biar hukum berjalan,” jelasnya pada sejumlah wartawan di lokasi TPU. Jumat (23/10/2020).
Sementara, Kapolsek Plandaan, AKP Akwan menegakkan bahwa hasil penyelidikan atas Keterangan saksi, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku AHR (16).
“Sudah diamankan dan sudah kita limpahkan ke PPA Polres Jombang, karena terduga pelaku masih dibawah umur,” ungkapnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan awalnya karena hutang Rp 200 ribu untuk membeli akun sebuah akun game yang sekarang lagi digandrungi kalangan anak anak bahkan orang dewasa.
Ia tidak menjelaskan secara rinci hanya sebatas menjawab kalau kasus sudah dilimpahkan ke PPA Polres Jombang.
“Masalah hutang dari keterangan terduga iya, kalau masalah Game atau yang lain, biarkan penyidik dari PPA yang menjawab, kasusnya sudah kita limpahkan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa Alfian Rizky Pratama (12) ditemukan sudah tidak bernyawa pada Rabu (21/10/2020) di sungai kawasan wanawisata Kedung Cinet, Plandaan.